Pemerintah Desa Kauman Salurkan BLT Desa Bulan Oktober 2024
desakauman.gresikkab.go.id Pemerintah Desa Kauman menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) bulan Oktober tahun Anggaran 2024 kepada 19 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Kauman pada hari Rabu, 9 Oktober 2024.
Penyaluran BLT Desa ini untuk melaksanakan ketentuan pasal 3 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024. Bantuan Langsung Tunai Desa diberikan kepada keluarga penerima manfaat diprioritaskan keluarga miskin ekstrem dan keluarga miskin yang berdomisili di Desa Kauman, berdasarkan kriteria:
- kehilangan mata pencaharian;
- mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun, sakit kronis, dan/atau penyandang disabilitas;
- tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan;
- rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia; atau
- perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin ekstrem.
Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WIB dibuka oleh Muhammad Fatih selaku Kepala Desa Kauman, dalam sambutannya beliau menyampaikan agar para Penerima Manfaat dapat menggunakan BLT ini untuk memenuhi kebutuhan pokok. Nominal dari BLT yang diterima oleh masing-masing KPM sebesar Rp. 300.000 perbulan.