Desa Kauman Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027
Kauman, Sidayu, Gresik — Pemerintah Desa Kauman, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 pada 16 Juli 2026.
Kegiatan dihadiri oleh Camat Sidayu beserta jajaran Forkopimcam Sidayu, Kepala Desa Kauman Muhammad Fatih, S.E., Ketua BPD H. Asip, serta unsur masyarakat. Peserta Musdes terdiri dari tokoh masyarakat, perwakilan perempuan, Karang Taruna, LPMD, RT/RW, kader Posyandu, pelaku UMKM, serta Bidan dan Perawat Desa.
Musyawarah membahas pencermatan ulang RPJM Desa, usulan prioritas kegiatan Tahun Anggaran 2027, serta prioritas usulan warga sebagai bahan penyusunan dokumen RKP Desa Tahun 2027.
Dalam kegiatan tersebut juga disepakati pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027, dengan susunan:
- Ketua: Muhammad Aminuddin
- Sekretaris: M. Chusnul Mubarok
- Anggota: M. Syarif Hizbullah A., Hadiatul Hikmah, M. Akhiyat, Ratna Dewi, dan Khoirotul Hidayah.
Hasil musyawarah menyepakati bahwa draft usulan kegiatan pembangunan dari masyarakat menjadi acuan dalam pembahasan dan penyusunan Rancangan RKP Desa Tahun 2027. Selanjutnya, usulan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Tim Penyusun RKP Desa sesuai dengan tahapan perencanaan pembangunan desa.
Melalui Musdes ini, Pemerintah Desa Kauman berharap penyusunan RKP Desa Tahun 2027 dapat berjalan secara partisipatif, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan serta prioritas masyarakat.