Musdes Penetapan Status Desa Kauman Berdasarkan Pemutahiran Data Indeks Desa Tahun 2026
Kauman, Jumat, 25 September 2026 — Pemerintah Desa Kauman melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Status Desa sebagai forum musyawarah resmi antara Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan unsur masyarakat untuk mengesahkan hasil pemutakhiran Indeks Desa (ID) atau Indeks Desa Membangun (IDM).
Dalam musyawarah tersebut, dilakukan pembahasan dan pengesahan hasil pemutakhiran berdasarkan enam indikator penilaian, dengan perolehan sebagai berikut:
|
No. |
Indikator |
Perolehan Skor |
Persentase |
|
1 |
Layanan Dasar |
145 |
22,83% |
|
2 |
Sosial |
77 |
12,13% |
|
3 |
Ekonomi |
123 |
19,37% |
|
4 |
Lingkungan |
76 |
11,97% |
|
5 |
Aksesibilitas |
48 |
7,56% |
|
6 |
Tata Kelola Pemerintahan Desa |
70 |
11,02% |
|
Total |
539 |
84,88% |
Berdasarkan hasil pemutakhiran dan pengesahan dalam Musdes, Desa Kauman ditetapkan dengan status Desa Mandiri.
Hasil tersebut menjadi bagian penting dalam evaluasi perkembangan Desa Kauman serta menjadi dasar dalam mendukung perencanaan pembangunan, peningkatan pelayanan masyarakat, dan penguatan tata kelola pemerintahan desa secara berkelanjutan. Serta menjadi salah satu acuan bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun pemerintah desa dalam merumuskan program pembangunan sesuai kondisi dan kebutuhan desa.
Pemerintah Desa Kauman bersama BPD dan masyarakat berkomitmen untuk mempertahankan serta meningkatkan capaian pembangunan guna mewujudkan desa yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.